Sep 12, 2013

Cara Membuat Kartu Kuning Untuk Kabupaten Bandung Barat

Cara membuat surat keterangan pencari kerja/AK-1 (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:


1. Siapkan persyaratan pembuatan kartu kuning:
  • Fotokopi Ijazah (1)
  • Fotokopi KTP (1)
  • Foto bisa ukuran 2x3 atau 3x4 (3 buah)

2. Pergi ke kantor pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang beralamat di Jln. Raya Batujajar Km. 3,5 Batujajar

3. Masuk ke ruangan Depnakertrans/ruangan tempat pembuatan Kartu Kuning / Surat Keterangan Pencari Kerja.
Letak ruangannya setelah masuk gerbang utama kantor Pemkab. Bandung Barat, Anda akan melihat plang Bank BJB, setelah itu belok ke kiri hingga ujung.
Jika bingung tanya saja seseorang yang ada disitu. 

4. Bilang pada petugas yang ada "Mau membuat kartu kuning", lalu serahkan persyaratan yang ada.

5. Tunggu hingga nama anda dipanggil.

6. Setelah itu petugas akan memanggil nama anda bahwa kartu kuning telah selesai dibuat dan Anda akan diminta untuk mem-fotokopi kartu kuning tersebut sebanyak 5-6 kali untuk legalisir.

7. Selesai (Biaya Gratis dan bila semuanya lancar hanya akan memakan waktu kurang lebih 15 menit).


Tulisan ini ditulis berdasarkan pengalaman pribadi untuk tujuan membantu orang lain.
Ok, Semoga lancar ya. :)